Minggu, 09 September 2007

JUARA FESTIVAL KOLINTANG GELORA BUNG KARNO

juara I : Dharma wanita Universitas Airlangga
juara II : Dharma wanita Griya Pesona Asri (Perumnas)
Juara III : Dharma wanita Jasa Marga
Juara Harapan I : Dharma

Minggu, 02 September 2007

panduan panitia dan juri

Ketentuan alat, panggung,tata teknis lainnya:
ü Peserta memainkan instrumen kolintang dengan alat yang telah disediakan oleh Panitia.
ü Panitia menyediakan 1 set alat musik Kolintang terdiri dari dan skema pada panggung:
§ Depan : Melodi 1 / Ina Esa
§ Tengah : Tenor 1 / Karua, Alto 1 / Uner, Alto 2 / Uner rua, Tenor 2/ Karua rua
ü Belakang :Bass/ Loway, Cella / cella, Alto 3 / Katelu
ü Khusus Stik/ pemukul, peserta dapat menggunakan / membawa sendiri stik/ pemukul.
ü Jumlah pemain musik kolintang dalam 1 (satu) group minimal 6 orang. Tidak termasuk penyanyi.
ü Pada saat diatas panggung, group hanya tampil sendiri dan tidak diperkenankan untuk dibantu oleh pelatih.
ü Operator Sound System disediakan dari Panitia. Dan test posisi microphone setiap alat dibakukan 5 menit sebelum acara dimulai dengan penampilan group kolintang Gelora Bung Karno (bukan peserta Lomba).
ü Dokumentasi baik foto atau video hanya diperkenankan sebelum dan sesudah penilaian (fotografer/ cameraman dari group tidak diperkenankan berada didepan panggung selama penampilan)
ü Tempat masuk dan keluar peserta melalui tempat yang telah ditentukan panitia
ü Waktu persiapan untuk masing-masing Peserta diatas panggung maksimal 1 (satu) menit.
ü Setiap instrument, termasuk vocal disediakan masing masing satu microphone.
ü Peserta lomba mengambil tempat yang telah disediakan oleh panitia.
ü Pada saat salah satu peserta tampil di atas panggung, peserta minimal dua nomor tampil berikutnya sudah harus siap di belakang panggung.
ü Peserta yang berhak memasuki belakang panggung adalah peserta yang mengenakan tanda pengenal resmi dari panitia dan tidak diperkenankan membawa orang lain termasuk cadangan ke belakang panggung.
ü Peserta wajib menjaga ketertiban saat berada di lokasi acara (ruang tunggu/belakang panggung dan ruang lomba).
ü Jumlah pengurus dalam persiapan sebelum tampil yang diperkenankan masuk ke ruang tunggu/ belakang panggung maksimal 3 (tiga) orang.
Ketentuan Lagu
ü Peserta membawakan 1 (satu) lagu wajib, dan 1 (satu) lagu bebas daerah Nusantara
ü Lagu Wajib :
§ Judul Lagu : Mars Gelora Bung Karno
§ Lagu : Ireng Maulana
§ Lirik : Nanda Dewi Abidin
§ Arransemen : (dibuat oleh peserta/ pelatih/ arranger)
§ Nada dasar : (ditentukan oleh peserta/ pelatih)
ü Lagu Bebas : Lagu daerah nusantara.
ü Lagu wajib dan lagu bebas Daerah Nusantara saat penampilan harus menggunakan vokal.
ü Untuk partitur Lagu Wajib dan Bebas Daerah Nusantara, diserahkan dalam bentuk not angka bersama akord untuk pengiring,
ü Partitur dibuat rangkap 4 (empat)
ü Partitur ditulis rapi lengkap dengan tanda–tanda dinamik, nada dasar, tempo, birama, nama pencipta dan arranger.
ü Urutan menyanyikan lagu tidak mengikat (Lagu Wajib tidak harus dinyanyikan terlebih dahulu) untuk itu peserta harus mencantumkan pada cover partitur, urutan nomor lagu yang akan ditampilkan.
ü Partitur dari kedua lagu tersebut lagu diserahkan ke panitia, saat mengambil no undian tampil, 15 menit sebelum lomba/ festival dimulai.
ü Tidak diperkenankan membawa/ melihat partitur saat naik ke atas panggung.
ü Apabila sementara memainkan lagu, ada kayu/ bilah not yang keluar atau lompat dari dudukannya maka hanya pemain di alat tersebut yang diperbolehkan mengembalikannya ke posisi sebenarnya.
ü Kategori wanita (tidak ada batasan usia)
ü Setiap group terdiri dari 6 orang pemain (minimal) dan 1 orang penyanyi
ü Group Kolintang wanita adalah group yang berasal dari instansi pemerintah,BUMN, sekolah, sanggar, dll, di wilayah Nusantara.
ü Peserta dari sekolah atau instansi dll, diperbolehkan mengirimkan group lebih dari 1 group,
ü Setiap peserta tidak diperkenankan mengikuti lomba mewakili atau bermain di 2 group.
ü Setiap group menyiapkan penyanyi sendiri. Dan tidak diperkenankan seorang penyanyi membawakan lagu untuk 2 group.
ü Khusus untuk Group Kolintang dibawah naungan Gelora Bung Karno hanya dapat tampil sebagai pengisi acara / bukan peserta lomba.
ü Peserta melaksanakan registrasi ulang dan pengambilan nomor undian tampil 15 menit sebelum acara pembukaan festival.
ü Memasukkan data/ profil group dengan anggota nya beserta foto group pada saat pendaftaran (untuk dimasukkan dalam buku kenang- kenangan HUT Gelora Bung Karno yang sekaligus menjadi buku panduan acara festival.
ü Yang dimaksud dengan juara favorit adalah juara berdasarkan hasil suara pilihan penonton dengan cara pengumpulan suara melalui kertas suara yang dibagikan saat mengisi buku tamu. Potongan Kertas suara ini secara bersamaan menjadi nomor undian aneka doorprize yang disediakan panitia.
ü Juara Umum adalah group dengan pengumpulan juara pertama terbanyak
ü Para pemenang berhak atas hadiah sebagai berikut:
§ Juara Pertama memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.5.000.000.- Piala dan Piagam
§ Juara Kedua memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.2.500.000.- Piala dan Piagam
§ Juara Ketiga memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.1.500.000.- Piala dan Piagam
§ Juara Harapan Pertama memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.500.000.- Piala dan Piagam
§ Juara Harapan Kedua memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.500.000.- Piala dan Piagam
§ Juara Favorit memperoleh Piala dan Piagam
§ Juara Umum memperoleh Piala
§ Juara Individual memperoleh Piala dan Bingkisan
ü Penyerahan Hadiah diadakan bersamaan dengan acara puncak peringatan ulang tahun Gelora Bung Karno.
ü Susunan dewan juri adalah sebagai berikut :
1. James Sundah
2. Evert Van Lesar
3. Albert Runtunuwu
4. Wakil Bidang seni budaya Gelora Bung Karno (Ibu Debby)
5. Wakil dari IPMKJ (Frans Ratag)
ü Range Penilaian adalah sebagai berikut 40 s/d 90 untuk tiap Kriteria sedangkan sub Kriteria bervariasi sesuai jumlah maksimal yang tertera dalam setiap pokok penilaian.
ü Penilaian dilakukan secara langsung.
ü Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
ü Dewan juri merupakan para figur musik yang dianggap memenuhi kriteria panitia.
ü Dewan juri bertanggung jawab kepada panitia pelaksana acara.
ü Dewan juri wajib menghadiri pertemuan teknis.
ü Sistem penilaian menggunakan sistim 5 juri
ü Penilaian dengan angka bulat
ü Diskualifikasi berlaku jika nama tim/ group telah dipanggil/ disebut tiga kali berturut-turut (interval 1 menit) belum naik panggung atau tidak tampil.
ü Stopwatch durasi penampilan akan dilakukan oleh salah satu juri.
ü Durasi penampilan tiap group 10 (sepuluh) menit. Dihitung dari ketukan pertama lagu wajib sampai dengan ketukan terakhir lagu bebas.
ü Setiap 30(tiga puluh) detik kelebihan waktu durasi akan mengakibatkan otomatis pengurangan nilai 10 (sepuluh) point.
ü Instrumental penghormatan terhadap juri dan penonton dilakukan bebas. Dengan batas waktu maksimum 45 detik.
ü Tidak diperkenankan mengulang (restart) permainan lagu, kecuali atas permintaan dewan juri, (Yang dimaksud apabila terjadi kesalahan soundsystem (error & feedback) atau akibat sorak dan tepuktangan penonton yang membuat dewan juri mengalami kesulitan memberi penilaian, sehingga dewan juri menganggap perlu peserta mengulang permainannya)
ü Pengulangan (Restart) lagu mengakibatkan otomatis pengurangan nilai.
ü Untuk menjaga kenetralan, maka juri yang memberikan nilai terendah dan tertinggi pada setiap peserta lomba tidak dimasukkan dalam perhitungan total nilai peserta saat rapat dewan juri.
Perincian aspek yang dinilai, serta bobot penilaian adalah sebagai berikut:
ü Kemampuan teknik (skill) Group memiliki rentang nilai 40 s/d 90
Yang dimaksud Kemampuan adalah tingkat kemampuan group dalam :
§ Teknik bermain sesuai aransemen maximum nilai 45
§ Kekompakkan dan ketepatan membunyikan/ touching not/ chord. Maksimum nilai 45
ü Kemampuan (Ekpresi) Group memiliki rentang nilai 40 s/d 90.
Yang dimaksud dengan penampilan, penghayatan adalah aplikasi group dalam hal penggunaan tanda ekspresi, seperti:
§ Tempo, maximum nilai 20
§ Dinamik, maximum nilai 20
§ Style, maximum nilai 20
§ Rythem, maximum nilai 20
§ Harmoni maximum nilai 20
ü Keindahan, keserasian, penampilan, penghayatan (Estetika) group memiliki rentang nilai 30 s/d 60
Yang dimaksud adalah penilaian akan group dalam hal:
§ Stage Act group (penguasaan panggung), maximum nilai 20
§ Ekspresi wajah dan gerak badan secara group, maximum nilai 20
§ Keserasian, Keindahan, Kerapihan, Kostum maximum nilai 20
ü Aransemen
Yang dimaksud dengan aransemen terbaik adalah kemampuan arranger dalam mengaransir lagu wajib dan lagu bebas, tanpa mengurangi atau menghilangkan nilai dasar / bobot lagu asal yang diaransemen. Rentang nilai 40 s/d 90, terdiri dari:
§ Kreatifitas nilai max 40
§ Imajinasi nilai max 30
§ Tanda tanda ekspresi nilai max 20
ü Vokal/ penyanyi
Penilaian mencakup:
Teknik memiliki rentang nilai 40 s/d 90 terdiri dari:
§ Ketepatan Nada nilai max 25
§ Pernafasan nilai max 20
§ Keseimbangan nilai max 20
§ Pengucapan Kata nilai max 25
Ekspresi memiliki rentang nilai 40 s/d 90 terdiri dari:
§ Dinamika nilai max 25
§ Tempo nilai max 20
§ Pengkalimatan/Phrasing nilai max 20
§ Penghayatan/ penguasaan panggung nilai max 25
Materi Suara memiliki rentang nilai 40 s/d 90 terdiri dari:
§ Jangkauan Nada nilai max 40
§ Resonansi suara nilai max 40
LAIN LAIN
Ketentuan lain yang tidak tercantum pada petunjuk pelaksanaan ini dan jika terjadi perubahan (bukan hal pokok) pada petunjuk pelaksanaan ini, akan diberitahukan kemudian paling lambat saat technical meeting.

Proposal Festival musik kolintang

  • Proposal
    Festival Musik Kolintang
    Ulang Tahun Gelora Bung Karno ke 45

    Latar Belakang dan tujuan.
    Musik Kolintang adalah alat musik tradisional Minahasa, Sulawesi Utara yang telah menjadi salah satu musik Khas budaya Indonesia, disamping Gamelan, Angklung, Karawitan. Alat musik ini telah tersedia dan digunakan secara rutin baik oleh instansi pemerintah, swasta maupun individual. Bahkan untuk generasi muda, alat ini telah disediakan di banyak sekolah di nusantara, dari tingkat dasar hingga universitas.
    Khusus untuk propinsi DKI Jakarta, Musik Kolintang memiliki wadah resmi di Dinas Kebudayaan dan Permuseuman, yang dikenal sebagai BKPMK, dengan didukung Ikatan Pelatih, Pengrajin dan Himpunan Group. Dan bersama group- group kolintang di Jakarta, mereka semua menjadi lini depan upaya pelestarian dan pengembangan seni budaya khas Indonesia ini.

    Dharma Wanita Persatuan Gelora Bung Karno, dalam kegiatannya mengisi peringatan ulang tahun Gelora Bung Karno akan mengadakan Festival musik Kolintang yang bertujuan:
    ü Memeriahkan hari ulang tahun Gelora Bung Karno ke 45
    ü Meningkatkan kualitas group Kolintang wanita
    ü Meningkatkan mutu penyelenggaraan festival musik kolintang di Indonesia
    ü Menyediakan wadah kompetetif, edukatif dan rekreatif bagi group kolintang
    ü Meningkatkan apresiasi masyarakat kepada seni budaya tradisional Indonesia
    ü Menjadi wadah pembelajaran untuk mengikuti festival tingkat nasional.
    ü Mengukuhkan realitas kemajemukan Budaya Indonesia sebagai modal utama dalam menciptakan kerukunan dan persatuan Bangsa Indonesia

    SASARAN
    ü Group group Kolintang wanita agar semakin meningkat kualitasnya
    ü Dunia musik kolintang agar semakin melestarikan budaya Indonesia.
    ü Masyarakat luas dalam mengapresiasi seni budaya khas Indonesia.

    Nama Kegiatan
    Festival musik Kolintang Gelora Bung Karno 2007
    Panduan dan ketentuan peserta
    Festival Musik Kolintang
    Ulang tahun Gelora Bung Karno ke 45

    1.
    Rangkaian Kegiatan.
    ü Pendaftaran (Juni 2007 s/d Kamis, 30 Agustus 2007 jam 15.00 WIB)
    ü Pertemuan teknis pelaksanaan lomba (technical meeting) dan Uji Coba alat serta panggung (kamis,30 Agustus 2007 jam 10.00 WIB s/d selesai)
    ü Acara Pembukaan Festival (7 September 2007 jam 10.00 WIB)
    ü Festival ( 7 September 2007 jam 11.00 s/d selesai)
    ü Rapat dewan Juri dan penarikan undian doorprize (setelah selesai penilaian)
    ü Pengumuman pemenang (setelah selesai rapat dewan juri)

    2.
    Ketentuan alat, panggung,tata teknis lainnya:
    ü Peserta memainkan instrumen kolintang dengan alat yang telah disediakan oleh Panitia.
    ü Panitia menyediakan 1 set alat musik Kolintang terdiri dari:
    § Melodi 1 / Ina Esa
    § Melodi 2 / Ina Rua
    § Bass/ Loway
    § Cella / cella
    § Tenor 1 / Karua
    § Tenor 2/ Karua rua
    § Alto 1 / Uner
    § Alto 2 / Uner rua
    § Alto 3 / Katelu
    ü Jumlah pemain musik kolintang dalam 1 (satu) group minimal 6 orang. Tidak termasuk penyanyi.
    ü Pada saat diatas panggung, group hanya tampil sendiri dan tidak diperkenankan untuk dibantu oleh pelatih.
    ü Operator Sound System disediakan dari Panitia. Dan test posisi microphone setiap alat dibakukan 5 menit sebelum acara dimulai dengan penampilan group kolintang Gelora Bung Karno (bukan peserta Lomba).
    ü Dokumentasi baik foto atau video hanya diperkenankan sebelum dan sesudah penilaian (fotografer/ cameraman dari group tidak diperkenankan berada didepan panggung selama penampilan)
    ü Tempat masuk dan keluar peserta melalui tempat yang telah ditentukan panitia
    ü Waktu persiapan untuk masing-masing Peserta diatas panggung maksimal 1 (satu) menit.
    ü Setiap instrument, termasuk vocal disediakan masing masing satu microphone.
    ü Peserta lomba mengambil tempat yang telah disediakan oleh panitia.
    ü Pada saat salah satu peserta tampil di atas panggung, peserta minimal dua nomor tampil berikutnya sudah harus siap di belakang panggung.
    ü Peserta yang berhak memasuki belakang panggung adalah peserta yang mengenakan tanda pengenal resmi dari panitia dan tidak diperkenankan membawa orang lain termasuk cadangan ke belakang panggung.
    ü Peserta wajib menjaga ketertiban saat berada di lokasi acara (ruang tunggu/belakang panggung dan ruang lomba).
    ü Jumlah pengurus dalam persiapan sebelum tampil yang diperkenankan masuk ke ruang tunggu/ belakang panggung maksimal 3 (tiga) orang.
    ü Luas panggung dan tata cahaya dan warna backgraound panggung dapat dilihat saat pertemuan teknis.
    ü Tempat pelaksanaan festival: Gedung Serba Guna Gelora Bung Karno Jakarta.

    3.
    Ketentuan Lagu
    ü Peserta membawakan 1 (satu) lagu wajib, dan 1 (satu) lagu bebas daerah Nusantara
    ü Lagu Wajib :
    § Judul Lagu : Mars Gelora Bung Karno
    § Lagu : Ireng Maulana
    § Lirik : Nanda Dewi Abidin
    § Arransemen : (dibuat oleh peserta/ pelatih/ arranger)
    § Nada dasar : (ditentukan oleh peserta/ pelatih)
    ü Lagu Bebas : Lagu daerah nusantara.
    ü Lagu wajib dan lagu bebas Daerah Nusantara saat penampilan harus menggunakan vokal.
    ü Untuk partitur Lagu Wajib dan Bebas Daerah Nusantara, diserahkan dalam bentuk not angka bersama akord untuk pengiring,
    ü Partitur dibuat rangkap 4 (empat)
    ü Partitur ditulis rapi lengkap dengan tanda–tanda dinamik, nada dasar, tempo, birama, nama pencipta dan arranger.
    ü Urutan menyanyikan lagu tidak mengikat (Lagu Wajib tidak harus dinyanyikan terlebih dahulu) untuk itu peserta harus mencantumkan pada cover partitur, urutan nomor lagu yang akan ditampilkan.
    ü Partitur dari kedua lagu tersebut lagu diserahkan ke panitia, saat mengambil no undian tampil, 15 menit sebelum lomba/ festival dimulai.
    ü Tidak diperkenankan membawa/ melihat partitur saat naik ke atas panggung.
    ü Apabila sementara memainkan lagu, ada kayu/ bilah not yang keluar atau lompat dari dudukannya maka hanya pemain di alat tersebut yang diperbolehkan mengembalikannya ke posisi sebenarnya.

    4.
    Ketentuan Peserta
    ü Kategori wanita (tidak ada batasan usia)
    ü Setiap group terdiri dari 6 orang pemain (minimal) dan 1 orang penyanyi
    ü Group Kolintang wanita adalah group yang berasal dari instansi pemerintah,BUMN, sekolah, sanggar, dll, di wilayah Nusantara.
    ü Peserta dari sekolah atau instansi dll, diperbolehkan mengirimkan group lebih dari 1 group,
    ü Setiap peserta tidak diperkenankan mengikuti lomba mewakili atau bermain di 2 group.
    ü Setiap group menyiapkan penyanyi sendiri. Dan tidak diperkenankan seorang penyanyi membawakan lagu untuk 2 group.
    ü Khusus untuk Group Kolintang dibawah naungan Gelora Bung Karno hanya dapat tampil sebagai pengisi acara / bukan peserta lomba.
    ü Peserta melaksanakan registrasi ulang dan pengambilan nomor undian tampil 15 menit sebelum acara pembukaan festival.
    ü Memasukkan data/ profil group dengan anggota nya beserta foto group pada saat pendaftaran (untuk dimasukkan dalam buku kenang- kenangan HUT Gelora Bung Karno yang sekaligus menjadi buku panduan acara festival.

    5.
    Ketentuan Juara :
    ü Festival memperebutkan :
    § Juara Pertama
    § Juara Kedua
    § Juara Ketiga
    § Juara Harapan I
    § Juara Harapan II
    § Juara Favorit
    § Juara Umum
    ü Untuk Individual memperebutkan :
    § Vokalis/ Penyanyi terbaik
    § Pemain Ina terbaik
    § Pemain Loway terbaik
    § Pemain Uner terbaik
    § Pemain Karua terbaik
    § Pemain Katelu terbaik
    § Aransemen terbaik
    ü Yang dimaksud dengan juara favorit adalah juara berdasarkan hasil suara pilihan penonton dengan cara pengumpulan suara melalui kertas suara yang dibagikan saat mengisi buku tamu. Potongan Kertas suara ini secara bersamaan menjadi nomor undian aneka doorprize yang disediakan panitia.
    ü Juara Umum adalah group dengan pengumpulan juara pertama terbanyak

    6.
    Ketentuan Hadiah :
    ü Para pemenang berhak atas hadiah sebagai berikut:
    § Juara Pertama memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.5.000.000.- Piala dan Piagam
    § Juara Kedua memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.2.500.000.- Piala dan Piagam
    § Juara Ketiga memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.1.500.000.- Piala dan Piagam
    § Juara Harapan Pertama memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.500.000.- Piala dan Piagam
    § Juara Harapan Kedua memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.500.000.- Piala dan Piagam
    § Juara Favorit memperoleh Piala dan Piagam
    § Juara Umum memperoleh Piala
    § Juara Individual memperoleh Piala dan Bingkisan
    ü Penyerahan Hadiah diadakan bersamaan dengan acara puncak peringatan ulang tahun Gelora Bung Karno. (akan diinformasikan setelah panitia induk Ulang tahun Gelora Bung Karno menetapkan waktu puncak acara)

    7.
    Dewan Juri
    ü Susunan dewan juri adalah sebagai berikut :
    1. James Sundah (confirmed process)
    2. Fanny Lesar (confirmed process)
    3. Eddie (confirmed process)
    4. Wakil Bidang seni budaya Gelora Bung Karno (confirmed process)
    5. Wakil dari IPMKJ (salah satu pelatih musik kolintang yang tidak mengikut sertakan murid dalam festival ini)
    ü Range Penilaian adalah sebagai berikut 40 s/d 90 untuk tiap Kriteria sedangkan sub Kriteria bervariasi sesuai jumlah maksimal yang tertera dalam setiap pokok penilaian.
    ü Penilaian dilakukan secara langsung.
    ü Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
    ü Dewan juri merupakan para figur musik yang dianggap memenuhi kriteria panitia.
    ü Dewan juri bertanggung jawab kepada panitia pelaksana acara.
    ü Dewan juri wajib menghadiri pertemuan teknis.

    8.
    Ketentuan Penilaian
    ü Sistem penilaian menggunakan sistim 5 juri
    ü Penilaian dengan angka bulat
    ü Diskualifikasi berlaku jika nama tim/ group telah dipanggil/ disebut tiga kali berturut-turut (interval 1 menit) belum naik panggung atau tidak tampil.
    ü Stopwatch durasi penampilan akan dilakukan oleh salah satu juri.
    ü Durasi penampilan tiap group 10 (sepuluh) menit. Dihitung dari ketukan pertama lagu wajib sampai dengan ketukan terakhir lagu bebas.
    ü Setiap 30(tiga puluh) detik kelebihan waktu durasi akan mengakibatkan otomatis pengurangan nilai 10 (sepuluh) point.
    ü Instrumental penghormatan terhadap juri dan penonton dilakukan bebas. Dengan batas waktu maksimum 45 detik.
    ü Tidak diperkenankan mengulang (restart) permainan lagu, kecuali atas permintaan dewan juri, (Yang dimaksud apabila terjadi kesalahan soundsystem (error & feedback) atau akibat sorak dan tepuktangan penonton yang membuat dewan juri mengalami kesulitan memberi penilaian, sehingga dewan juri menganggap perlu peserta mengulang permainannya)
    ü Pengulangan (Restart) lagu mengakibatkan otomatis pengurangan nilai.
    ü Untuk menjaga kenetralan, maka juri yang memberikan nilai terendah dan tertinggi pada setiap peserta lomba tidak dimasukkan dalam perhitungan total nilai peserta saat rapat dewan juri.

    Perincian aspek yang dinilai, serta bobot penilaian adalah sebagai berikut:
    ü Kemampuan teknik (skill) Group memiliki rentang nilai 40 s/d 90
    Yang dimaksud Kemampuan adalah tingkat kemampuan group dalam :
    § Teknik bermain sesuai aransemen maximum nilai 45
    § Kekompakkan dan ketepatan membunyikan/ touching not/ chord. Maksimum nilai 45
    ü Kemampuan (Ekpresi) Group memiliki rentang nilai 40 s/d 90.
    Yang dimaksud dengan penampilan, penghayatan adalah aplikasi group dalam hal penggunaan tanda ekspresi, seperti:
    § Tempo, maximum nilai 20
    § Dinamik, maximum nilai 20
    § Style, maximum nilai 20
    § Rythem, maximum nilai 20
    § Harmoni maximum nilai 20
    ü Keindahan, keserasian, penampilan, penghayatan (Estetika) group memiliki rentang nilai 30 s/d 60
    Yang dimaksud adalah penilaian akan group dalam hal:
    § Stage Act group (penguasaan panggung), maximum nilai 20
    § Ekspresi wajah dan gerak badan secara group, maximum nilai 20
    § Keserasian, Keindahan, Kerapihan, Kostum maximum nilai 20




    ü Aransemen
    Yang dimaksud dengan aransemen terbaik adalah kemampuan arranger dalam mengaransir lagu wajib dan lagu bebas, tanpa mengurangi atau menghilangkan nilai dasar / bobot lagu asal yang diaransemen. Rentang nilai 40 s/d 90, terdiri dari:
    § Kreatifitas nilai max 40
    § Imajinasi nilai max 30
    § Tanda tanda ekspresi nilai max 20

    ü Vokal/ penyanyi
    Penilaian mencakup:
    Teknik memiliki rentang nilai 40 s/d 90 terdiri dari:
    § Ketepatan Nada nilai max 25
    § Pernafasan nilai max 20
    § Keseimbangan nilai max 20
    § Pengucapan Kata nilai max 25
    Ekspresi memiliki rentang nilai 40 s/d 90 terdiri dari:
    § Dinamika nilai max 25
    § Tempo nilai max 20
    § Pengkalimatan/Phrasing nilai max 20
    § Penghayatan/ penguasaan panggung nilai max 25
    Materi Suara memiliki rentang nilai 40 s/d 90 terdiri dari:
    § Jangkauan Nada nilai max 40
    § Resonansi suara nilai max 40

    9.
    Ketentuan Uji coba Panggung/ Alat
    ü Uji Coba Panggung merupakan sarana bagi peserta untuk melakukan pengaturan formasi, uji akustik ruangan, dan latihan naik turun panggung maupun arahan pelatih sebelum tampil bertanding.
    ü Diadakan dengan ketentuan waktu ujicoba disediakan mulai dari jam 10 hingga selesai. Untuk kemudahan bersama maka waktu ujicoba alat tiap group diatur mengikuti daftar hadir group setibanya di aula serba guna Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta.

    11.
    Syarat, Tempat dan Waktu Pendaftaran.
    ü Setiap Group peserta diwajibkan melakukan pendaftaran paling lambat Kamis, 30 Agustus 2007, jam 15.00.-
    ü Waktu pendaftaran dibuka setiap hari Kamis (kecuali hari libur) jam 10.00 s/d 15.00 WIB.
    ü Data yang disertakan saat pendaftaran:
    § Nama Group
    § Nama Instansi/ pemilik group
    § Nama Pimpinan/ Team Manajer
    § Nama nama peserta sesuai nama alat yang dimainkan
    § Logo group (jika ada)
    ü Membayar uang pendaftaran sebesar Rp.200.000.- (dua ratus ribu rupiah)
    ü Tempat Pendaftaran :
    Panitia Pelaksana Festival Musik Kolintang Gelora Bung Karno,
    Ruang Dharma Wanita Gedung Annex Lantai Basement
    Jl.Gelora Jakarta Selatan
    Telp :
    Fax : 5732032
    Attn : ibu Titi atau ibu Bambang

    12.
    Struktur Kepanitiaan:
    Pelindung : Ketua Direksi BPGBK
    Pembina : Ketua Dharma Wanita Persatuan BPGBK
    Pengarah : Ikatan Pelatih Musik Kolintang Jakarta
    Ketua Panitia : Ibu Indari
    Sekretaris I : Felix J. Luntungan
    II : Ibu Titi
    Bendahara : Ibu Bambang

    Bidang ACARA DAN LOMBA
    Koordinator : dirangkap Sekretaris
    Anggota :
    1.
    2.
    3.
    4
    5.
    6.
    7.

    Bidang DANA :
    Koordinator : Ibu Debby
    Anggota : Group Kolintang Dharma Wanita Gelora Bung Karno

    Bidang SARANA DAN PRASARANA:
    Koordinator : Bapak Mulyono
    Anggota : Tim dari Unit Sarana Prasarna Pelaksana Gelora Bung Karno



    13.
    LAIN LAIN
    ü Ketentuan lain yang tidak tercantum pada petunjuk pelaksanaan ini dan jika terjadi perubahan (bukan hal pokok) pada petunjuk pelaksanaan ini, akan diberitahukan kemudian paling lambat saat technical meeting.
    ü Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Sdr. Felix Luntungan Hp; 08159105372 email: manadofelix@gmail.com

    14.
    PENUTUP
    Festival musik kolintang HUT Gelora Bungkarno merupakan kesinambungan dari pelestarian dan pengembangan yang terus diupayakan oleh semua insan yang peduli dengan budaya tradisional Indonesia dari upaya pengikisan pengaruh dari budaya modern dari barat. Upaya kongkret ini jelas adalah untuk merefleksikan kemajuan dan mutu dari seni musik Indonesia untuk dijadikan referensi dimasa depan.
    Dalam merealisasikan kegiatan ini dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Khusus nya dari group group kolintang wanita.
    Besar harapan kami agar kegiatan ini memberikan sumbangan berarti bagi perkembangan seni budaya Indonesia, Khususnya seni musik kolintang.


    Jakarta, 1 Juni 2007


    Panitia Pelaksana Festival Musik Kolintang
    HUT Gelora Bung Karno 2007






    Ny.Indari Felix J. Luntungan
    Ketua Sekretaris

pertemuan Teknis & uji coba alat

Diberitahukan kepada semua peserta bahwa :
1. Pertemuan teknis akan diadakan tanggal Rbu, 5 September 2007 jam 12.00 s/d 13.00 di lokasi lomba
2. Waktu ujicoba alat adalah 30 menit
3. untuk peserta yang ingin menggunakan stik/ pemukul sendiri mohon memberitahukan kepada panitia (sekretaris)
4. tata letak alat adalah sebagai berikut :
depan : Ina Rua, Ina Esa
tengah: Karua, Uner, Uner Rua, Karua Rua
belakang Bass. Katelu, Cello.

warna backgraound panggung adalah Gradasi warna hitam ke putih.

Sabtu, 01 September 2007

Dewan Juri



Evert Van Lesar , lahir di Manado, dan bermain musik sejak usia 5 tahun dibimbing oleh ayah O.N Lesar. Bermain kolintang dengan grup Esa Rendem, Tondano 1967 s/d 1970
Memperdalam pengetahuan musik di YMF- Jakarta 1970 – 1974 dan mengajar1974 ditempat yang sama.
Mengajar di Yasmi Music School Pusat, Jakarta 1975, dan Ujung Pandang 1977.
Mendirikan Sekolah musik Merkurius Ujung Pandang 1978
Mengajar di sekolah musik Vidi Vici Jakarta, 1979,1984
Kepala sekolah Yasmi Nusantara Jaktim, 1980
Mendirikan sekolah kolintang Yasmi Jakarta Pusat, 1981
Direktur pendidikan Yasmi Music School Jakarta Pusat, 1982
Kepala sekolah Yasmi Music school Depok, 1989
Mengajar gitar klasik, elektrik dan Bass di Jim’s Music School Kelapa Gading 1997
Direktur Pendidikan di City Music School Lippo Cikarang 1999
Mengajar vocal di Jimmy Manoppo Music School, 2006
Mengajar vocal di Chicha Music School, 2007
Direktur Pendidikan pusat pendidikan dan penelitian pengembangan musik kolintang Indonesia

Pendalaman Musik pada:
Bpk Binsar Sitompul (Teknik, teknik berpaduan suara), bpk.Buby Chen (Jazz), bpk.Jack Lesmana (electric Guitar,Bass Guitar,Jazz), Mr.K Tadashi – Japan (Classic Guitar), Mr.J.P Jumes – Perancis (Guitar), Mrs.Valentino- Rusia (Music Theory, System the Royal music school London), Mrs.J P Jumez- Perancis (Teknik Vocal dan Opera Style), Profesor musik Mr. Rainer Wild – Jerman (Classic Guitar), Profesor Musik Mr.John Howard – London (London College of Music Examinations: Perkusi Tahapan tinggi), Profesor Musik Mr.Goeff Crispin- London (Thames Valley UniversityLondon; Teknik – Silophone)

Penghargaan dari:
Juri teladan dari Badan Koordinasi Kesenian Nasional, Pengamat Musik Kolintang Teladan dari Dinas PdanK Prop.Jawa Timur, Pelopor Metode Teladan dan Penata musik terbaik dalam lomba musik kolintang Badan Koordinasi Kesenian nasional, Tim Penyusun Standarisasi Alat musik Kolintang dari Badan Koordinasi Kesenian Nasional, Pemenang lomba cipta lagu Hymne dan Mars Kerukunan Keluarga Kawanua, Juri Group Kolintang Golden Prime dari Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya Republik Indonesia, ISO 9002: Techical Expert for Quality System, SO 9002 of PT.Yamaha Music Manufacturing.
Organisasi Seni:
Ketua Bidang Penjurian HIGRO Musical Jaya, Ketua Bidang Penjurian dan pendidikan IPMKJ, Ketua bidang penjurian, pendidikan, pengembangan BKPMK, Ketua IPMKJ 2000 – 2003,
Lain-lain: anggota group kolintang Harmoni, Pantera, Anggota group kolintang IPMKJ,Komposer, Arranger, Pelatih paduan suara, Penulis naskah teater (etnik Minahasa), Sutradara teater, Penulis buku musik, Penyusun kurikulum ajar dibeberapa sekolah musik, Menulis buku kolintang, Konsultan musik, Pelatih dan Pengrajin alat kolintang