Minggu, 02 September 2007

panduan panitia dan juri

Ketentuan alat, panggung,tata teknis lainnya:
ü Peserta memainkan instrumen kolintang dengan alat yang telah disediakan oleh Panitia.
ü Panitia menyediakan 1 set alat musik Kolintang terdiri dari dan skema pada panggung:
§ Depan : Melodi 1 / Ina Esa
§ Tengah : Tenor 1 / Karua, Alto 1 / Uner, Alto 2 / Uner rua, Tenor 2/ Karua rua
ü Belakang :Bass/ Loway, Cella / cella, Alto 3 / Katelu
ü Khusus Stik/ pemukul, peserta dapat menggunakan / membawa sendiri stik/ pemukul.
ü Jumlah pemain musik kolintang dalam 1 (satu) group minimal 6 orang. Tidak termasuk penyanyi.
ü Pada saat diatas panggung, group hanya tampil sendiri dan tidak diperkenankan untuk dibantu oleh pelatih.
ü Operator Sound System disediakan dari Panitia. Dan test posisi microphone setiap alat dibakukan 5 menit sebelum acara dimulai dengan penampilan group kolintang Gelora Bung Karno (bukan peserta Lomba).
ü Dokumentasi baik foto atau video hanya diperkenankan sebelum dan sesudah penilaian (fotografer/ cameraman dari group tidak diperkenankan berada didepan panggung selama penampilan)
ü Tempat masuk dan keluar peserta melalui tempat yang telah ditentukan panitia
ü Waktu persiapan untuk masing-masing Peserta diatas panggung maksimal 1 (satu) menit.
ü Setiap instrument, termasuk vocal disediakan masing masing satu microphone.
ü Peserta lomba mengambil tempat yang telah disediakan oleh panitia.
ü Pada saat salah satu peserta tampil di atas panggung, peserta minimal dua nomor tampil berikutnya sudah harus siap di belakang panggung.
ü Peserta yang berhak memasuki belakang panggung adalah peserta yang mengenakan tanda pengenal resmi dari panitia dan tidak diperkenankan membawa orang lain termasuk cadangan ke belakang panggung.
ü Peserta wajib menjaga ketertiban saat berada di lokasi acara (ruang tunggu/belakang panggung dan ruang lomba).
ü Jumlah pengurus dalam persiapan sebelum tampil yang diperkenankan masuk ke ruang tunggu/ belakang panggung maksimal 3 (tiga) orang.
Ketentuan Lagu
ü Peserta membawakan 1 (satu) lagu wajib, dan 1 (satu) lagu bebas daerah Nusantara
ü Lagu Wajib :
§ Judul Lagu : Mars Gelora Bung Karno
§ Lagu : Ireng Maulana
§ Lirik : Nanda Dewi Abidin
§ Arransemen : (dibuat oleh peserta/ pelatih/ arranger)
§ Nada dasar : (ditentukan oleh peserta/ pelatih)
ü Lagu Bebas : Lagu daerah nusantara.
ü Lagu wajib dan lagu bebas Daerah Nusantara saat penampilan harus menggunakan vokal.
ü Untuk partitur Lagu Wajib dan Bebas Daerah Nusantara, diserahkan dalam bentuk not angka bersama akord untuk pengiring,
ü Partitur dibuat rangkap 4 (empat)
ü Partitur ditulis rapi lengkap dengan tanda–tanda dinamik, nada dasar, tempo, birama, nama pencipta dan arranger.
ü Urutan menyanyikan lagu tidak mengikat (Lagu Wajib tidak harus dinyanyikan terlebih dahulu) untuk itu peserta harus mencantumkan pada cover partitur, urutan nomor lagu yang akan ditampilkan.
ü Partitur dari kedua lagu tersebut lagu diserahkan ke panitia, saat mengambil no undian tampil, 15 menit sebelum lomba/ festival dimulai.
ü Tidak diperkenankan membawa/ melihat partitur saat naik ke atas panggung.
ü Apabila sementara memainkan lagu, ada kayu/ bilah not yang keluar atau lompat dari dudukannya maka hanya pemain di alat tersebut yang diperbolehkan mengembalikannya ke posisi sebenarnya.
ü Kategori wanita (tidak ada batasan usia)
ü Setiap group terdiri dari 6 orang pemain (minimal) dan 1 orang penyanyi
ü Group Kolintang wanita adalah group yang berasal dari instansi pemerintah,BUMN, sekolah, sanggar, dll, di wilayah Nusantara.
ü Peserta dari sekolah atau instansi dll, diperbolehkan mengirimkan group lebih dari 1 group,
ü Setiap peserta tidak diperkenankan mengikuti lomba mewakili atau bermain di 2 group.
ü Setiap group menyiapkan penyanyi sendiri. Dan tidak diperkenankan seorang penyanyi membawakan lagu untuk 2 group.
ü Khusus untuk Group Kolintang dibawah naungan Gelora Bung Karno hanya dapat tampil sebagai pengisi acara / bukan peserta lomba.
ü Peserta melaksanakan registrasi ulang dan pengambilan nomor undian tampil 15 menit sebelum acara pembukaan festival.
ü Memasukkan data/ profil group dengan anggota nya beserta foto group pada saat pendaftaran (untuk dimasukkan dalam buku kenang- kenangan HUT Gelora Bung Karno yang sekaligus menjadi buku panduan acara festival.
ü Yang dimaksud dengan juara favorit adalah juara berdasarkan hasil suara pilihan penonton dengan cara pengumpulan suara melalui kertas suara yang dibagikan saat mengisi buku tamu. Potongan Kertas suara ini secara bersamaan menjadi nomor undian aneka doorprize yang disediakan panitia.
ü Juara Umum adalah group dengan pengumpulan juara pertama terbanyak
ü Para pemenang berhak atas hadiah sebagai berikut:
§ Juara Pertama memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.5.000.000.- Piala dan Piagam
§ Juara Kedua memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.2.500.000.- Piala dan Piagam
§ Juara Ketiga memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.1.500.000.- Piala dan Piagam
§ Juara Harapan Pertama memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.500.000.- Piala dan Piagam
§ Juara Harapan Kedua memperoleh hadiah uang pembinaan Rp.500.000.- Piala dan Piagam
§ Juara Favorit memperoleh Piala dan Piagam
§ Juara Umum memperoleh Piala
§ Juara Individual memperoleh Piala dan Bingkisan
ü Penyerahan Hadiah diadakan bersamaan dengan acara puncak peringatan ulang tahun Gelora Bung Karno.
ü Susunan dewan juri adalah sebagai berikut :
1. James Sundah
2. Evert Van Lesar
3. Albert Runtunuwu
4. Wakil Bidang seni budaya Gelora Bung Karno (Ibu Debby)
5. Wakil dari IPMKJ (Frans Ratag)
ü Range Penilaian adalah sebagai berikut 40 s/d 90 untuk tiap Kriteria sedangkan sub Kriteria bervariasi sesuai jumlah maksimal yang tertera dalam setiap pokok penilaian.
ü Penilaian dilakukan secara langsung.
ü Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
ü Dewan juri merupakan para figur musik yang dianggap memenuhi kriteria panitia.
ü Dewan juri bertanggung jawab kepada panitia pelaksana acara.
ü Dewan juri wajib menghadiri pertemuan teknis.
ü Sistem penilaian menggunakan sistim 5 juri
ü Penilaian dengan angka bulat
ü Diskualifikasi berlaku jika nama tim/ group telah dipanggil/ disebut tiga kali berturut-turut (interval 1 menit) belum naik panggung atau tidak tampil.
ü Stopwatch durasi penampilan akan dilakukan oleh salah satu juri.
ü Durasi penampilan tiap group 10 (sepuluh) menit. Dihitung dari ketukan pertama lagu wajib sampai dengan ketukan terakhir lagu bebas.
ü Setiap 30(tiga puluh) detik kelebihan waktu durasi akan mengakibatkan otomatis pengurangan nilai 10 (sepuluh) point.
ü Instrumental penghormatan terhadap juri dan penonton dilakukan bebas. Dengan batas waktu maksimum 45 detik.
ü Tidak diperkenankan mengulang (restart) permainan lagu, kecuali atas permintaan dewan juri, (Yang dimaksud apabila terjadi kesalahan soundsystem (error & feedback) atau akibat sorak dan tepuktangan penonton yang membuat dewan juri mengalami kesulitan memberi penilaian, sehingga dewan juri menganggap perlu peserta mengulang permainannya)
ü Pengulangan (Restart) lagu mengakibatkan otomatis pengurangan nilai.
ü Untuk menjaga kenetralan, maka juri yang memberikan nilai terendah dan tertinggi pada setiap peserta lomba tidak dimasukkan dalam perhitungan total nilai peserta saat rapat dewan juri.
Perincian aspek yang dinilai, serta bobot penilaian adalah sebagai berikut:
ü Kemampuan teknik (skill) Group memiliki rentang nilai 40 s/d 90
Yang dimaksud Kemampuan adalah tingkat kemampuan group dalam :
§ Teknik bermain sesuai aransemen maximum nilai 45
§ Kekompakkan dan ketepatan membunyikan/ touching not/ chord. Maksimum nilai 45
ü Kemampuan (Ekpresi) Group memiliki rentang nilai 40 s/d 90.
Yang dimaksud dengan penampilan, penghayatan adalah aplikasi group dalam hal penggunaan tanda ekspresi, seperti:
§ Tempo, maximum nilai 20
§ Dinamik, maximum nilai 20
§ Style, maximum nilai 20
§ Rythem, maximum nilai 20
§ Harmoni maximum nilai 20
ü Keindahan, keserasian, penampilan, penghayatan (Estetika) group memiliki rentang nilai 30 s/d 60
Yang dimaksud adalah penilaian akan group dalam hal:
§ Stage Act group (penguasaan panggung), maximum nilai 20
§ Ekspresi wajah dan gerak badan secara group, maximum nilai 20
§ Keserasian, Keindahan, Kerapihan, Kostum maximum nilai 20
ü Aransemen
Yang dimaksud dengan aransemen terbaik adalah kemampuan arranger dalam mengaransir lagu wajib dan lagu bebas, tanpa mengurangi atau menghilangkan nilai dasar / bobot lagu asal yang diaransemen. Rentang nilai 40 s/d 90, terdiri dari:
§ Kreatifitas nilai max 40
§ Imajinasi nilai max 30
§ Tanda tanda ekspresi nilai max 20
ü Vokal/ penyanyi
Penilaian mencakup:
Teknik memiliki rentang nilai 40 s/d 90 terdiri dari:
§ Ketepatan Nada nilai max 25
§ Pernafasan nilai max 20
§ Keseimbangan nilai max 20
§ Pengucapan Kata nilai max 25
Ekspresi memiliki rentang nilai 40 s/d 90 terdiri dari:
§ Dinamika nilai max 25
§ Tempo nilai max 20
§ Pengkalimatan/Phrasing nilai max 20
§ Penghayatan/ penguasaan panggung nilai max 25
Materi Suara memiliki rentang nilai 40 s/d 90 terdiri dari:
§ Jangkauan Nada nilai max 40
§ Resonansi suara nilai max 40
LAIN LAIN
Ketentuan lain yang tidak tercantum pada petunjuk pelaksanaan ini dan jika terjadi perubahan (bukan hal pokok) pada petunjuk pelaksanaan ini, akan diberitahukan kemudian paling lambat saat technical meeting.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

halo broer dan pengurus IPKJ, kemana bisa contact nih, saya mau bikin lomba kolintang tanggal 14 - 18 Oktober 2009 di SUPERMAL KARAWACI, mohon bantuannya,
thx
revly rumengan
revly.rr@gmail.com
(021) 8326 2703